Wooow….Nekat !!! Galian Ilegal di Sungai Wulan Dijual Untuk Kepentingan Pribadi

headline18,048 views

Detik Bhayangkara.com, Demak – Warga masyarakat di wilayah Desa Kedung Waru Kidul Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak dibuat resah dengan adanya galian ilegal yang pengambilan tanah dari sungai wulan yang nekat dijual demi kepentingan pribadi, Sabtu ( 26/7/2025).

Dampak lingkungan bagi pengguna jalan jelas membahayakan dan mengganggu sekitarnya, bahkan debu-debu membuat polusi belum lagi kalau terkena hujan sehingga licin dapat membuat fatal rawan kecelakaan bagi pengguna jalan yang melaluinya.

Tanah yang berceceran di jalan – jalan bisa mengakibatkan pengendara bisa terjatuh, ini sangat mengganggu pada masyarakat sekitarnya,

Mengapa proyek galian tersebut tidak pernah tersentuh oleh pemerintah terkait, contohnya dari pemerintah desa, APH dan yang lainnya diduga tutup mata dan telinga.

Padahal itu jelas – jelas tambang galian ilegal, seharusnya ditindak lanjuti bukan malah dibiarkan saja.

“Menurut keterangan dari salah satu warga,tanah itu dijual ke beberapa desa diantaranya, ke Desa Tugu Ngeplik, ke Desa wonorejo bahkan nanti bisa kemana mana,” tuturnya

Ini upaya ketidak pedulian aparat pemerintah sehingga ada galian ilegal yang di biarkan beroperasi melenggang, jelas – jelas melanggar hukum.

Itulah kelemahan hukum di negara ini, terus ada apa dibalik ini semua sehingga pelanggaran hukum dibiarkan saja seolah olah menutup mata semua.

“Kemarin pas hujan turun tanah berceceran jalan sangat licin sehingga para pengendara berjatuhan, terus yang bertanggung jawab siapa semua dan pengambilan tanah dari sungai wulan itu bisa menyebabkan dampak banjir,” ungkapnya. ( Adhi S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *