Jelang Nataru 2026, Polres Kediri Intensifkan KRYD: Tempat Hiburan Malam Dirazia, Tes Urine Digelar Massif

detik bhayangkara18,252 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Kediri — Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Polres Kediri Polda Jawa Timur mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Aparat kepolisian menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang dinilai rawan peredaran narkotika dan minuman keras.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba, khususnya di lokasi hiburan yang berpotensi menjadi titik rawan gangguan kamtibmas menjelang momentum Nataru.

“Kami melaksanakan razia gabungan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” kata AKBP Bramastyo, Jumat (12/12) malam.

Ia menekankan bahwa kegiatan yang dikemas dalam KRYD ini tidak semata penegakan hukum, melainkan upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini, terutama pada malam akhir pekan.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan. Sejumlah orang dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan di lokasi dengan pengawasan ketat dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Razia gabungan ini melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, Propam Polres Kediri, serta didukung instansi terkait. Hingga pemeriksaan selesai, puluhan orang yang dites urine dinyatakan negatif dari narkotika.

“Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang peredaran narkoba. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Kediri.

AKBP Bramastyo memastikan, razia serupa akan terus digelar secara berkala dan berkelanjutan hingga libur Nataru usai. Ia juga mengajak pengelola tempat hiburan untuk berperan aktif menjaga lingkungan usaha yang aman dan patuh hukum.

Langkah tegas Polres Kediri ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pengunjung tempat hiburan mengaku mendukung razia gabungan tersebut karena dinilai penting dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba.

Melalui penguatan KRYD menjelang Nataru 2026, Polres Kediri Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kediri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *