Diduga Kades Trenyang Perkosa Istri Perangkat Desa

Kriminal5,325 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang-  Kepala Desa (Kades) Trenyang Kecamatan Sumberpucung, berinisial DS. Kamis (13/6) malam, diduga telah berbuat asusila. Yakni berusaha melakukan perkosaan terhadap warganya. Ironisnya lagi, korban yang akan diperkosa merupakan istri salah satu perangkatnya. 

Kasus tersebut kini sedang didalami penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. Polisi masih menyelidiki dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk saksi dari korban serta warga setempat. “Kami masih mendalami kasusnya. Apakah perkosaan ataukah perselingkuhan. Sebab keterangan dari korban masih berubah-ubah,” ucap Kasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda.

Informasi yang diperoleh dari warga setempat, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (13/6) malam sekitar 19.00. Malam itu, DS mendatangi rumah perangkatnya. Namun perangkat yang dicari tidak ada, hanya ada istrinya (korban, red). Situasi yang sepi itulah, sehingga muncul niat mesum DS untuk menyetubuhi korban. Beruntung upaya perkosaan tersebut gagal. Karena korban berontak dan dengan cepat menghubungi suaminya untuk pulang.

Mungkin takut perbuatannya bakal diketahui, DS memilih kabur. Upaya perkosaan yang dilakukan DS ini pun, langsung menyebar ke warga. Masyarakat yang emosi sempat mencari keberadaan DS.
“Warga sekitar sudah banyak yang mengetahui. Masyarakat ramai dengan kabar bahwa Kades memperkosa istri perangkat desanya,” ungkap salah satu warga yang juga tokoh masyarakat.

Lantaran takut dengan amarah warganya, akhirnya DS diantarkan keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Sumberpucung. “Kemudian oleh Polsek Sumberpucung diserahkan ke Polres Malang, mungkin karena untuk mengantisipasi warga datang menggeruduk,” terang Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana.

Ditambahkannya, bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Penyidik sedang mendalami perkaranya. “Untuk Kades sendiri sekarang masih kami amankan” paparnya.

Sementara itu, Pj Sekdes Trenyang, Tiono, dikonfirmasi membenarkan adanya gejolak di masyarakat. Hanya saja, dia mengaku tidak mengetahui persoalan sebenarnya. Apakah kasus perselingkuhan ataupun perkosaan, ia mengaku belum tahu. “Yang pasti kasusnya sedang ditangani pihak berwenang. Sampai saat ini (semalam, red) masih belum pulang (Kades DS, red),” ujarnya.

Saat dipertegas apakah kasus perkosaan atau perselingkuhan seperti yang gejolak di masyarakat, Tiono mengaku tidak tahu. “Belum tahu, saya tidak jelas soal itu,” katanya.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, DR. Tridiyah Maestuti  saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan dari Camat Sumberpucung. “Sementara ini kita masih mendapat laporan dari Pak Camat, ada laporan tertulis di Polsek Sumberpucung, bahwa ada dugaan kasus pemerkosaan. Saat ini permasalahannya sedang ditangani UPPA Polres Malang,”jelas Tridiyah.

“Kami masih menunggu tindak lanjut proses ini, yang bersangkutan tentu secara administrasi akan diproses,”imbuhnya.

Karena merupakan delik aduan dan merupakan tindak pidana umum, Inspektorat Kab Malang menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Malang. “Ini kan delik aduan, dan tindak pidana umum dugaan pemerkosaan, maka kami serahkan penanganan kasusnya kepada kepolisian. Karena yang berangkutan (DS) ditahan, maka nanti akan ditunjuk pejabat sementara untuk pelayanan Desa Ternyang,”beber Inspektur Inspektorat Kab Malang.

Camat Sumberpucung, Mochamad Sholeh, menjamin kepada masyarakat Desa Ternyang, bahwa pelayanan pemerintahan desa tetap berlangsung sebagaimana biasanya.

“Sudah saya instruksikan kepada para perangkat Desa Ternyang agar memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, jangan terganggu dengan kejadian ini. Selain itu untuk menjaga kondusifitas, saya meminta agar kegiatan warga seperti kerja bakti sementara ini ditunda dulu, untuk menghindari adanya provokasi,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *