oleh

UIN Maliki Gelar Forum PTKIN

-Pendidikan-1,333 views

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang-  Bertempat di Aula Lt. 5 Gedung Rektorat UIN Maliki, Forum pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) digelar, acara tersebut bersamaan dengan hari pembukaan Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) ke-9.

Dirjen Pendis Kementerian Agama,Prof. Kamaruddin Amin  dalam kesempatannya menjelaskan, bahwa persoalan penjaringan ketua program studi (Kaprodi) dan percepatan guru besar.

” hingga sekarang, persyaratan masih berpedoman pada peraturan lama sehingga banyak hal menjadi kendala,” ucapnya , Senin (15/7).

Ditambahkannya, sedangkan kadang kita ada di saat yang urgen dan butuh pengganti Kaprodi secepatnya. Untuk itu, lanjut pria kelahiran 1969 ini, persoalan kepangkatan sempat disinggung.

Menurutnya, seseorang tidak perlu pangkat untuk dinyatakan layak sebagai Kaprodi. Pihak Pendis Kemenag akan menitikberatkan pada karya. Jika orang tersebut aktif menghasilkan karya dan memiliki visi-misi yang sejalan dengan program studi dan kampus,

“Maka ia bisa diangkat jadi Kaprodi,” ungkap Prof Kamaruddin.

Usai pemaparannya, Prof. Kamaruddin mendengarkan masukan dari beberapa pimpinan PTKIN yang hadir. Beberapa di antaranya menyinggung persyaratan untuk pengajuan guru besar. Menurut mereka, banyak hal yang dirasa berat. Terutama pada karya tulis yang harus termuat di jurnal dengan indeks Scopus. Mereka pun menyarankan, agar pengabdian calon guru besar juga memiliki bobot yang sama besar dengan karya tulis ilmiah.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Kamaruddin menyatakan bahwa pihaknya juga mengkaji hal tersebut. Ia sangat menyadari urgensi kebutuhan guru besar di institusi di bawah Kementerian Agama. Sehingga, ke depan, ia ingin agar tidak banyak dosen yang tertunda hanya karena persyaratan yang ruwet. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed