Warung dan Seisinya Dirusak Oleh 2 Orang Saat Pemilik Tidak di Tempat

Kriminal12,265 views

Detik Bhayangkara.com, Jepara – Sebanyak 2 orang  pemuda  berinisial A.M dan F telah mendatangi sebuah warung  yang terletak di desa kancilan, dan salah satu diantara mereka berinisial  F langsung melakukan pengrusakan dengan menggunakan kursi lipat, sedangkan saat itu pemilik warung yang bernama Supriyanto RT 001, RW 006 Desa Kedung Leper Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara sedang tidak ada di tempat, Jum’at ( 30/4/2021 ) 13.30 WIB.

Hingga  berita diturunkan belum jelas alasannya mengapa mereka merusak dan menghancurkan isi warung Supriyanto.

Kronoligisnya, datang 2 orang ke warung untuk mencari pemiliknya (Supriyanto) namun pemilik warung tidak ada di tempat dan salah satu dari mereka (F) mengangkat kursi dan mengancurkan kaca dengan membabi buta lalu masuk ke dalam warung dan menghancurkan seluruh isi warung.

Sementara temannya di luar warung  tidak ikut masuk namun justru merekam tindakan temannya yang melakukan pengrusakan.

Setelah melakukan aksinya mereka pergi begitu saja.

Warga hanya bisa menyaksikan peristiwa pengrusakan, dan tidak berani berbuat apa apa tetapi berhasil merekamnya, dalam rekaman sangat terlihat jelas aksi mereka, dengan leluasa mereka menghancurkan isi warung juga tembok warung yang terbuat dari gasebot.

Setelah Supriyanto mendengar peristiwa tersebut, dia melaporkan kejadian itu ke Polsek Kembang, menurut pemilik bahwa mereka sudah 3 kali mendatangi Supriyanto di warungnya, dan yang ke tiga kalinya langsung dilakukan pengrusakan saat pemilik sedang tidak ada di tempat.

Awak media melalui chat mendapat informasi dari pemilik warung bahwa ada permasalahan pribadi diantara mereka, namun tidak dijelaskan secara detail dan menegaskan bahwa tidak menyangkut lembaga atau ormas manapun tetapi hanya masalah pribadi.

Dan saat ini perkara sudah ditangani pihak polsek kembang, proses selanjutnya diserahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.

Diperkirakan total kerugian mencapai Rp.15.000.000,- lima belas juta rupiah. ( Sunarso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *