Jelang Natal dan Tahun Baru Bupati Demak Gelar Apel Tiga Pilar Untuk Antisipasi Klaster Baru

daerah14,026 views

Detik Bhayangkara.com, Demak – Bupati Demak Dr.Eisti’anah ingatkan Potensi Lonjakan Kasus Covid menjalang Natal dan Tahun Baru dengan menggelar apel tiga pilar antara lain Pemda Kabupaten Demak, Polres dan Kodim yang berlangsung di halaman Setda Kabupaten Demak, Senin (13/12/2021).

Kendati Pemerintah Pusat memutuskan tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru secara serentak yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, besok 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Apel tiga pilar ini dipimpin langsung oleh Bupati Demak Dr.Eisti’anah yang didampingi Kapolres Demak ( AKBP AndhyAndhy Buono),dan Dandim 0716/Demak ( Letkol CZI Pribadi Setya Pratomo).

Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya tetap melakukan antisipasi lonjakan kasus baru Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru mendatang, dengan tetap menyiagakan tiga pilar yang terdiri dari unsur Pemda Kabupaten Demak, Kodim 0716/Demak dan Polres Demak.

“Giat tiga pilar tersebut dalam rangka persiapan penanganan Covid-19 menghadapi Natal dan Tahun Baru, sehingga kesungguhan dan kesiapan itu dibuktikan dengan menggelar apel tiga pilar yang didukung bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Kelurahan maupun Kepala Desa di wilayah Kabupaten Demak,” ucapnya.

Ditambahkannya, Kabupaten Demak tetap harus melakukan antisipasi pengamanan, pengawasan meski PPKM Level 3 dibatalkan.

“Apel gelar tiga pilar ini, diselenggarakan untuk memastikan kesiapan dan kesiap siagaan petugas di lapangan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif,aman,dan terkendali di wilayah Kabupaten Demak,” tuturnya.

Disamping itu Pemda Demak juga akan memberlakukan pengetatan mobilitas orang, untuk mencegah melonjaknya kasus Covid -19 usai libur Natal dan Tahun Baru.

“Bagaimanapun kita tetap harus antisipasi, pengamanan Natal bagi umat Nasrani yang merayakan hari raya tersebut di gereja, harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” tegasnya.

Dr. Eisti menuturkan, dalam perayaan malam Tahun Baru, pesta kembang api, atau acara apapun yang mengundang kerumunan massa tidak diijinkan digelar, sehingga kita jangan lengah jangan kendor.

“Mari tingkatkan kesiagaan dalam mengawasi di sejumlah titik-titik penyekatan yang menimbulkan potensi keramaian, seperti di Alun-Alun Simpang Enam Demak, Komplek Wisata Religi Masjid Agung Demak dan Kadilangu, obyek wisata pantai hingga tempat keramaian lainnya,” tandasnya.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono,S.I.K,M.H menekankan perihal kedisiplinan para peserta apel, terutama dalam menghadapi Pengamanan Natal dan Tahun baru 2022.

“Tetap jaga kesehatan serta selalu taati Protokol Kesehatan agar wilayah Kabupaten tetap terjaga keamananan dan kondusif,” tuturnya.

Kapolres Demak dalam membacakan arahan Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, adanya ancaman gelombang ke – 4 dengan varian Omicron telah memasuki negara tetangga.

“Sehingga perlu adanya upaya perlindungan terhadap masyarakat, untuk mengantisipasi lonjakan dan pengendalian penyebaran Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022,” pesannya. ( Kasmono )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *