Mampukah APH Menutup Lokasi Peti Ilegal 16h Diduga milik Lucas Cs

headline11,708 views

Detik Bhayangkara.com, Boltim –  Aktivitas pertambangan emas tampa izin (peti) alat berat yang ada di Boltim  menjadi sorotan, sebab meski sudah berlangsung lama nyatanya aktivitas ilegal yang merusak lingkungan ini tidak kunjung di jamah oleh aparat penegak hukum baik Polda Sulut maupun Polres Boltim.

Melihat minimnya penindakan aparat penegak hukum Sulawesi Utara dalam menyikapi persoalan peti alat berat yang lagi beroperasi dilahan 16 H, yang masuk dalam IUP Kud Nomontang lanut  sebagimana informasi yang masuk di awak media Detik Bhayangkara, lokasi yang masih dalam sengketa antara ko lucas dan untung agus tanto yang belum ada kejelasan siapa pemilik lahan sebenarnya yang di dapat dari hasil pencucian uang pajak Negara, karena status lahan masuk dalam laundry atau pencucian uang.

Status lahan 16 H rata tobang Desa Lanut Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Sulawesi Utara rupanya menjadi incaran para mafia peti ilegal yang berduit, dan terkesan tidak ada rasa takutnya pada hukum yang ada aph terkesan tutup mata mengenai aktifitas ilegal yang sekarang mereka jalankan

Terinformasi hasil pantauan media, lokasi sengketa 16 hektar itu mengunakan izin lain selain dari IUP Kud Nomontang ini kata sumber resmi yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan.

Kata sumber pula, aktivitas peti ilegal di duga backup oleh oknum APH sehingga aparat kepolisian dalam hal ini Polres Boltim terkesan ada rasa ketakutan dalam menutup lokasi peti ilegal yang belum ada ijzin dari kud nomontang desa lanut dan sekitarnya atau di duga KUD Nomontang Lanut sudah mengeluarkan izin tampa melihat status tanah yang bermasalah hanya karena uang.

“Ini menandakan lemahnya hukum bagi pelaku peti ilegal yang berduit yang mempunyai bekingan entah siapa di antara mereka,” ungkap narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya.(bersambung). (Fadly)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *