Dugaan Ada Mark Up Pada Proyek di Desa Randuagung, Ini Kata Sekcam Singosari

headline11,662 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Sebelumnya diberitakan terkait adanya dugaan mark up pada pekerjaan gorong-gorong, dan pekerjaan pembangunan jalan paving di Desa Randuagung Dusun Krajan RT 03/RW 02 Kecamatan Singosari yang berasal dari Dana Desa 2021. Dugaan tersebut mencuat lantaran pada setiap pembelian material bangunan Kepala Desa (Kades) Randuagung, Drs. Subadi, M.Si meminta 2 kwitansi kosong.

“Diharapkan inspektorat dan aparat penegak hukum jeli dalam memeriksa proyek tersebut, karena ada kejanggalan dalam pembelian material bahan bangunan kades meminta 2 kwitansi kosong,” ucap warga yang meminta namanya tidak dimunculkan, Kamis (18/7/2024).

Ditambahkannya, salah satu contohnya pada pembelian pasir saat itu habisnya 1 truk, tapi kepala desa meminta 2 kwitansi kosong, itu juga berlaku pada pekerjaan di tempat lain.

Baca Juga : Diduga Ada Mark Up Proyek Gorong-gorong dan Pekerjaan Pembangunan Jalan Paving di Desa Randuagung https://detikbhayangkara.com/2024/07/09/diduga-ada-mark-up-proyek-gorong-gorong-dan-pekerjaan-pembangunan-jalan-paving-di-desa-randuagung/

“Jadi warga berharap, laporan keuangan dalam pekerjaan proyek yang ada di desa kami dilakukan pemeriksaan ulang, agar diketahui anggarannya sudah lazim atau tidak,” imbuhnya.

Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Singosari, Wellem, S.Sos saat dikonfirmasi kembali oleh redaksi ini menyampaikan, Waalaikumsallam wr.wb..ya pak dari hasil kroscek lapangan dan evaluasi terhadap pertanggungjawaban dari Pemdes sudah sesuai prosedur.

“Namun untuk keotentikan dan akuntabilitas dari bukti pendukung SPJ sudah menjadi kewenangan Inspektorat, namun semua perkembangan tetap kita monitor, demikian njih..terima kasih infonya🙏🙏🙏,” jawab sekcam Singosari. (18/7/2024).

Baca Juga : Memanas…..Diberitakan Terkait Dugaan Mark Up, Kades Randu Agung Ancam Direktur Media Ini https://detikbhayangkara.com/2024/07/10/memanas-diberitakan-terkait-dugaan-mark-up-kades-randu-agung-ancam-direktur-media-ini/

Sementara Sekretaris Inspektorat kabupaten Malang, Wahyu Lusiandra, SE, M,Si saat di konfirmasi kembali menyatakan,terima kasih infonya mas.

“Terima kasih infonya mas,” balasnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, Kades Randuagung saat dikonfirmasi kembali terkait permintaan 2 kwitansi kosong pada pembelian material belum memberikan statementnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *