Terima Hak Paten 3 Aplikasi Polres Bojonegoro, Polemik Penegakan Hukum Oleh Kapolsek Kalitidu Kembali Dipertanyakan Terkait Pertambangan Ilegal di Desa Sawen

headline17,941 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Bojonegoro – Polres Bojonegoro berhasil menerima 3 sertifikat hak kekayaan intelektual atau hak paten. Aplikasi tersebut yakni, aplikasi Matur Pak Kapolres, program Birukan Bojonegoro dan Jingle lagu Birukan Bojonegoro.

Namun di saat Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi baru saja menjabat (8/7/2025), ke 3 aplikasi tersebut kembali menuai sorotan, hal itu lantaran ada rencana pelaku pertambangan ilegal di Dusun Sawen Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu mengembangkan aktivitasnya di lokasi tersebut.

“Apabila rencana pengembangan pertambangan ilegal di Dusun Sawen jadi dilaksanakan, maka masyarakat berharap kepada bapak Kapolres yang baru segera menindak tegas para pelaku,” ucap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dimunculkan dengan alasan keamanan, Jum’at (11/7/2025).

Apalagi di daerah tersebut pernah dilakukan police line terhadap 2 alat berat yang dilakukan Polsek Kalitidu.

“Kondisi infrastruktur jalan desa di sekitar pertambangan rusak, begitu juga di lokasi pertambangan banyak sekali kubangan. Kalau sudah seperti itu siapakah yang bertanggungjawab terhadap kerusakan alam dan infrastruktur jalan?,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *