Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Tuban — Komitmen pemerintah untuk memberantas praktik pertambangan ilegal kembali menjadi sorotan setelah aktivitas tambang batubara dan pasir silika ilegal di Dusun Krajan, Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban dilaporkan masih berjalan terbuka meskipun telah lebih dari satu bulan diberitakan oleh media dan dilaporkan oleh masyarakat.
Pada 23 November 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah tegas dalam menertibkan tambang ilegal melalui rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor.Pemerintah, di bawah kepemimpinannya, memberikan sinyal kuat bahwa sumber daya alam Indonesia bukan hanya sekadar aset ekonomi, tetapi amanah konstitusional yang harus dijaga demi kemakmuran rakyat.
Operasi Tambang Masih Terbuka
Berdasarkan pantauan lapangan awak media ini serta keterangan warga, kegiatan penambangan di Desa Ngepon berlangsung secara terbuka tanpa pengawasan aparat. Truk-truk pengangkut batubara hilir-mudik setiap hari, dan dalam sepekan terakhir, aktivitas pengiriman material diduga mencapai ratusan unit truk tronton keluar-masuk area penambangan.
Warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kegiatan ini, termasuk aparatur pemerintahan desa. Beberapa nama yang disebut warga sebagai pengelola lapangan adalah Joko, Budi, dan Agung.
Kepala Desa Ngepon, Mansur, sebelumnya dikabarkan telah dipanggil penyidik Bareskrim Polri pada November 2024 untuk memberikan keterangan terkait aktivitas penambangan tersebut. Ia juga pernah disebut berkaitan dengan proses hukum terkait armada pengangkut batubara ilegal di wilayah Gresik, meskipun kasus itu diduga tidak berlanjut hingga vonis.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pertambangan masih berlangsung dan belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Polres Tuban, Polda Jawa Timur, maupun Bareskrim Polri.
Harapan Masyarakat
Warga berharap, pernyataan tegas Presiden dapat diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan.
“Kalau Presiden sudah bicara keras, tapi di sini masih dibiarkan, masyarakat bingung dan kecewa. Kami hanya ingin hukum ditegakkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (2/12/2025).
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan memberikan hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Red)










