Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Ramai di viralkan dan telah menjadi trending topic terkait strategi calon dalam pesta demokrasi pemilihan Bupati (Pilbup) pada bulan Desember nanti. Salah satunya calon petahana Sanusi-Didik (Sandi) yang diusung oleh PDIP.
Di duga Sandi membuat tim kemenangan berupa media center yang di mana setiap kegiatan calon petahana akan dipublikasikan oleh tim kemenangannya.
“Semua itu jelas melanggar Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang dimana insan media harus bersikap netral,” sindir salah seorang wartawan.
Parahnya, di duga beberapa oknum wartawan di Kabupaten Malang mendapatkan fasilitas mobil dinas pelat merah milik Pemkab Malang berjenis Toyota Kijang Krista berwarna silver, mobil itu kini berubah warna menjadi hitam silver serta yang sebelumnya berplat merah sudah berubah menjadi plat hitam.
Mobil tersebut ditujukan bagi oknum wartawan sebagai sarana transportasi meliput berbagai kegiatan yang dilakukan Bupati Malang M. Sanusi yang juga petahana. Namun, Kabag Umum Setda Kabupaten Malang Diah Ekawati Nikotina mengatakan mobil itu adalah aset Pemkab Malang. Namun dirinya tidak mengetahui persis proses peminjamannya.
“Kalau dipinjam seharusnya maksimal dua hari dikembalikan ke Pemkab Malang karena aset. Itupun yang boleh meminjam adalah instansi pemerintahan dan bukan untuk pribadi,” kata Diah saat dihubungi, Senin (7/9/2020).
Disinggung soal plat nomor berwarna merah yang sudah berganti menjadi plat hitam, Diah menegaskan mobil yang dipinjamkan tersebut dilarang berganti plat hitam, “Sangat dilarang, enggak boleh mobil plat merah diganti plat hitam apalagi nomornya diganti” jelas Diah.
Terkait ijin peminjaman mobil kepada beberapa oknum wartawan, Diah mengaku tidak tahu menahu, “Kalau proses sih setahu saya dengan bersurat terlebih dulu, nanti disposisi pimpinan, apakah ke bagian Umum atau ke Bagian Aset,” ungkapnya.











