Konsumen BBM Baning Sintang Akhirnya Laporkan SPBU 64 786 16 di Jalan Lintas Melawi Terkait Penyimpangan Pendistribusian BBM

headline13,302 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Sintang – Informasi kembali diterima oleh Awak Media ini pada, Senin pagi (22/02/2021), terkait kasus penangkapan tiga orang oknum wartawan yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan pada, Sabtu yang lalu (6 Februari 2021).

Sampai dengan tanggal hari ini proses hukum ketiga oknum wartawan tersebut masih berjalan sesuai dengan bukti yang dilaporkan.

Mengenai kasus tersebut berbagai polemik terjadi diantara wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas kebenaran kasus tersebut.

Dalam kesempatannya, Syahrial yang merupakan salah satu konsumen BBM tersebut, juga menjelaskan bahwa, ini seperti adanya sebuah permainan sandiwara yang dibuat untuk menutupi setiap aktifitas kegiatan illegal secara khusus di SPBU dengan No 64 786 16 Jalan Lintas Melawi Sintang itu.

“Bagaimana tidak. SPBU tersebut patut juga kita pertanyakan. Ada apa sebenarnya ini? Kok hanya gara-gara tiga (3) orang wartawan yang hendak mencari informasi terkait kasus di sebuah SPBU tersebut kedapatan bahwa adanya dugaan pemerasan begitu cepat ditangani proses hukumnya,” ucap Syahrial.

Melalui kesempatan ini, Syahrial pun juga menyampaikan surat pengaduan laporan ke Polres Sintang berdasarkan Surat Pengaduan tertanggal 19 Februari 2021, yang ditandatangani oleh dirinya dan diketahui oleh pihak Pengacara dari PERADI yaitu Yaswin, SH.

Berdasarkan pengaduan tersebut pihak Polres Sintang menerima pengaduan tersebut berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan nomor: STTP/27/II/2021/Kalbar/Resor Sintang yang diterima langsung oleh Brigadir Sandi Maradika yang diketahui oleh Kanit 3 SPKT AIPTU Suswanto.

“Berdasarkan laporan pengaduan tersebut pihak Polres Sintang akan menindaklanjuti berdasarkan hasil temuan dilapangan sesuai dengan pengaduan laporan tersebut segera akan menindak tegas SPBU 64 786 16 yang terletak di Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat,” pungkas Syahrial. (Syafarudin Delvin, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *