Polres Sekadau Gelar KRYD Hingga Akhir Mei 2021

detik bhayangkara13,212 views

Detik Bhayangkara.com, Sanggau – Polres Sekadau terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca pelaksanaan operasi Ketupat pada, 6-17 Mei lalu.

Sebagaimana diketahui, KRYD yang digelar 18-24 Mei diperpanjang masa berlakunya hingga 31 Mei 2021, dalam rangka kamseltibcarlantas dan pencegahan pandemi.

Menurut Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, KRYD dilakukan berdasarkan prediksi padatnya arus balik pasca lebaran dan perlu ditangani secara komprehensif.

“Adapun petunjuk, arahan, cara bertindak maupun teknis pelaksanaan KRYD telah diatur dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar,” kata Kapolres Sekadau, Selasa (25 Mei 2021).

Salah satunya tetap memfungsikan pos pelayanan, pos penyekatan dan pos pemeriksaan serta melakukan kerjasama dengan Instansi dan stakeholder terkait.

“Penerangan keliling dilakukan. Begitu pula bagi para pengendara, kita bagikan buku petunjuk keselamatan, stiker, pamflet maupun masker,” ungkap Kapolres.

Seluruh upaya tersebut, kata Kapolres, dilakukan guna mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam KRYD yakni tertib lalu lintas serta pendisiplinan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi. (Dasep Saprudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *