Diduga Punya Dendam Pribadi, Empat Pelaku Mengeroyok Korban Hingga Babak Belur

Kriminal17,507 views

Detik Bhayangkara.com, Demak – Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh 4 orang pelaku yang berinisial, NA,R,H,dan F dengan korban yang bernama Hendra Saputra bin Taslim, terjadi pada Rabu (2 April 2025) sekira pukul 00.30 WIB di mana Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di Desa Banteng Mati RT.05 RW.3 Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Sabtu ( 10/5/2025 )

Adapun kronologi yang kejadian yang dipaparkan oleh korban yang, Hendra Saputra bin Taslim yang didampingi para saksi pada beberapa awak media yakni, berawal korban sedang nongkrong bersama 5 temannya dan pada saat itu, Hendra menawari rokok pada Suharjo ayah temannya.

“Saat rokok baru di buka, namun tiba – tiba datanglah ( F )bersama ( A ) dan ( H), tanpa sepatah katapun langsung mendorong dan memukul saya,” ucap korban.

Atas kejadian tersebut dilerai oleh tetangga yang kebetulan melihatnya peristiwa itu, namun ketiga pelaku terus saja memukulinya penuh rasa dendam dan emosi.

Karena korban merasa dirinya terancam,
kemudian lari menyelamatkan diri menuju ke rumahnya Abdul Munif temanya.

Sesampai di rumah Munif demi keselamatan Hendra pintu rumah ditutup oleh Abdul Munif dan temannya Angga.

Setelah pintu rumah ditutup atas saran orang tua Munif agar naik ke Lantai 2 ( dua ), ternyata para pelaku tetap mengejarnya dengan mendobrak pintu tengah, namun tidak bisa.

Karena samping rumah ada pintu lagi yang terbuat dari rolling door, akhirnya para pelaku berinisiatif mendobrak secara paksa hingga berhasil menjebol dan masuk, meskipun sudah dihalangi orang tua Abdul Munif, ternyata usahanya sia – sia karena kalah tenaga, dan terus berusaha masuk rumah tanpa basa – basi dengan mencari keberadaan Hendra

Ternyata diluar rumah sudah ada Pelaku NA,A,F,dan H dengan merangsek masuk dengan mendorong ibu Abdul Munif hingga terjatuh ke lantai dan sock menyaksikan kejadian tersebut sampai sekarang, namun para pelaku tidak memperdulikannya dan terus mencari Hendra hingga ke lantai 2 yang sedang bersembunyi di dalam kamar.

Karena sudah mengetahui
keberadaan Hendra di dalam kamar, para pelaku mulai beraksi lagi dengan memecahkan kaca kamar hingga berantakan dan mengenai kaki korban serta memaksa menarik baju korban hingga keluar kamar dan dipukul para pelaku ( NA,F,dan A ),sedangkan kejadian brutal tersebut disaksikan langsung oleh Angga dan Abdul Munif tanpa berani melerai.

Mendengar ada pengeroyokan di lantai 2, datanglah Yusuf untuk melerainya dan diajak turun dari lantai 2 agar keluar dari dalam rumah.

Tetapi ternyata para pelaku, masih kembali mengeroyok korban secara brutal lagi yang dilakukan oleh : NA,AR,H dan F saat berada di pelataran rumah Abdul Munif yang disaksikan banyak orang.

Karena merasa puas mengeroyok korban, para pelaku pengeroyokan akhirnya meninggalkan TKP, dan selanjutnya korban dibawa masuk oleh teman – teman ke dalam rumah Abdul Munif kembali.

Atas kejadian yang dialaminya, korban selanjutnya mengadukan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Demak, dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan dan pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 KHUP atau 351 KUHP dan 406 KUHP, diterima aduannya oleh penyidik,yang kemudian sedang dalam proses secara hukum.

M. Kuat selaku paman korban saat bertemu awak media menyampaikan bahwa, setelah korban melakukan pengaduan ke Polres Demak,kepala desa melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak,namun pihak pelaku tidak mau hadir dalam pertemuan tersebut.

“Demikian pula saat dilakukan mediasi yang ke dua di Polres Demak, pihak pelaku pun tetap angkuh menyombongkan diri merasa tidak bersalah dan tidak ada itikat minta maaf kepada korban,” ungkapnya.

Semoga APH Polres Demak segera memproses para pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan sesuai yang tertuang dalam Surat Telegram Karopenmas Divisi Humas Polri Nomor : STR/IV/OPS.1.3/2025,Polri berkomitmen memberantas Premanisme diantaranya Pengeroyokan, dan Media akan ikut mengawalnya. ( Adhi S )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *