Polres Malang Ringkus Jambret Kalung Emas Nenek di Wonosari

Kriminal17,440 views

Detik Bhayangkara.com, Malang – Polres Malang ungkap kasus penjambretan kalung emas yang menimpa seorang nenek di Kecamatan Wonosari. Pelaku berinisial M (55), warga Kecamatan Tajinan, berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) siang. Korban, Aptinem (85), tengah memberi makan kambing ketika pelaku datang dengan dalih meminta sayuran dan plastik. Namun, alih-alih meminta, pelaku justru menarik paksa kalung emas seberat enam gram dari leher korban.

Korban berteriak minta tolong hingga warga mendengar dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Polsek Wonosari. Polisi segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, bahwa pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti.

“Anggota mengamankan pelaku M dengan barang bukti kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, pelaku sempat terjatuh saat mencoba kabur dan mengalami luka di kepala serta tubuh. Polisi lalu membawanya ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis dengan pengawasan petugas.

“Meski masih dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Bambang.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku sederhana, yakni berpura-pura meminta barang sebelum menjambret korban yang lengah. Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Kasus ini akan kami tuntaskan, berkas perkara segera dilimpahkan,” tambahnya.

Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan seperti lansia.

“Kami terus meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan demi menjaga situasi kondusif,” pungkas Bambang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *