oleh

Dindik Kab. Malang Perpanjang BDR Hingga 1 Juni 2020

-Pendidikan-7,139 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang-  Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang akhirnya memperpanjang masa belajar dirumah (BDR) bagi siswa Paud, TK, SD, SMP di Kabupaten Malang hingga 1 Juni 2020. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Kepala dinas pendidikan (Kadindik) Kab. Malang (20/4/2020) nomor : 443.1/1605/35.07.1010/2020 , hal : Perpanjangan bagi peserta didikuntuk belajar di rumah  sampai dengan tanggal 1 Juni 2020.

Menurut Kadindik Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono mengatakan, perpanjangan masa belajar dirumah tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Kita perpanjang BDR sampai dengan 1 Juni 2020, dan surat resminya hari ini diedarkan,” jelas Rahmat Hardijono via selulernya, Senin (20/4/2020).

Dikeluarkannya SE tersebut, imbuhnya, menindak lanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kemendikbud menyikapi perkembangan situasi dan kondisi terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Rahmat juga berpesan kepada seluruh siswa untuk tetap mengikuti semua mata pelajaran secara online. Apalagi pemerintah telah memberikan materi pembelajaran melalui TVRI.

“Siswa harus semangat, meski harus belajar dari rumah,tidak ada alasan untuk bermalasan meski belajar dari rumah,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed